Gayonese Documentary – Kecelakaan yang menimpa rombongan wisatawan dari kota Langsa di Pantan Terong pada hari minggu (21/03/21), menyisakan kesedihan mendalam bagi semua, terutama keluarga yang ditinggalkan.
Seingat saya, hampir setiap tahun jalur Destinasi Wisata ini memakan korban, baik pesepeda motor maupun pengendara mobil. Ini merupakan isyarat jelas bahwa ada masalah besar yang harus segera dituntaskan agar para wisatawan dan siapapun yang berkunjung ke sini merasa aman dan nyaman. Ini adalah satu di antara sederet persoalan wisata yang sejatinya kita bincangkan serius.
Pantan Terong hanya salah satu destinasi wisata yang ada di Aceh Tengah. Masih ada tempat-tempat lainnya yang juga menjadi tujuan wisata. Hal ini pula yang membuat beberapa tahun terakhir, Aceh Tengah menjadi salah satu pilihan utama para wisataan dari luar kabupaten, daerah, hingga luar negeri.
Karenanya Pemerintah Kabupaten perlu merumus dan mendesain dengan baik regulasi-regulasi maupun kebijakan terkait dengan wisata yang Islami; indah, sejuk, aman, nyaman, dan asri dari berbagai aspeknya; jasa transportasi, jalur transportasi, penginapan, barang dagangan, dan sebagainya.
Untuk itulah diperlukan beberapa kebijakan wisata yang berkaitan dengan beberapa hal; Pertama, kebijakan dalam kaitannya dengan kenyamanan dalam jasa transportasi. Pengelola rental mobil, penarik becak, ojek online, dan lain-lainnya kiranya tidak membandrol tarif seenaknya sehingga pengunjung yang menggunakan jasa transportasinya mengeluh, hingga tidak merasa nyaman.
Sebagian orang masih ada yang berpikir untuk mengambil keuntungan dalam situasi seperti ini. Mereka memikirkan keuntungan diri sendiri tanpa memikirkan keamanan dan kenyamanan para pengunjung hingga masa depan wisata di wilayahnya.
Banyak sekali objek wisata di kota Takengon yang menarik minat para wisatawan luar. Untuk itu jangan gara-gara pelayanan yang buruk, mereka akhirnya tidak mampu menikmati keindahan wisata yang dikunjungi.
Dalam hal ini kita harus benar-benar menyadari bahwa seindah apa pun tempat itu tidak akan dapat dinikmati kalau orang-orang yang ada di sana tidak melayaninya dengan baik. Bahkan tempat yang indah tersebut bisa berubah menjadi tempat yang membuat kesal karena pelayanan yang buruk.
Mereka yang datang dari luar tidak lain adalah tamu yang seharusnya dilayani dengan baik dan penuh ramah-tamah. Bukan sebaliknya, memanfaatkan mereka untuk mendulang keuntungan berlipat ganda.
Karena itu pula, masyarakat di Aceh Tengah, terutama yang berada di wilayah-wilayah objek wisata harus menyadari betul bahwa syarat utama untuk menarik hati wisatawan itu bukan tempat, tapi pelayanan masyarakat yang ada di sana. Tentu juga sebaliknya, mereka yang datang pun harus memiliki tata krama sebagaimana layaknya tamu.
Kedua, kebijakan yang berkaitan dengan kenyamanan jalur transportasi. Di awal tadi sudah di singgung tentang kecelakaan Pantan Terong yang sudah terjadi untuk ke sekian kalinya. Ini adalah masalah serius yang harus menjadi perhatian bersama.
Artinya khusus untuk jalur penghubung dari Tensaran-Pantan Terong perlu dikaji ulang; apakah ada kemungkinan untuk membuat jalur alternatif lain yang kira-kira resikonya lebih kecil dibandingkan jalur transportasi ini.
Jika tidak memungkinkan, perlu juga ditetapkan beberapa aturan khusus bagi para wisatawan yang berkunjung ke sana. Pertama mungkin terkait dengan mobil yang digunakan. Ternyata untuk track Pantan Terong, mobil yang bahan bakarnya solar lebih rawan mengalami kecelakaan.
Demikian juga sepeda motor metik, karena pengaruh rem cakram yang panas, dapat beresiko blong dan sangat membahayakan pengendaranya.
Boleh jadi harus ada himbauan hingga mungkin regulasi dari pemda, melalui dinas perhubungan, agar ada tipe atau jenis mobil dan sepeda motor yang tidak boleh digunakan menuju ke tempat wisata ini.
Atau seperti diskusi saya dengan beberapa teman belum lama ini, mereka mengusulkan agar khusus untuk wisatawan tujuan Pantan Terong disediakan mobil khusus untuk naik ke sana. Jadi para wisatawan harus menaiki mobil ini untuk menghindari kemungkinan resiko kecelakaan.
Satu lagi, sebaiknya ada himbauan kepada para wisatawan agar memilih jalur transportasi yang lebih aman, yakni dari arah Ratawali, karena posisi turunannya tidak seterjal jalur transportasi dari Tensaran. Berbagai alternatif lain kiranya perlu dirumuskan, di mana pada intinya kita menginginkan agar jalur transportasi tersebut tidak membahayakan-apalagi harus merenggut nyawa orang yang berkunjung ke sana.
Kalau kita pernah mendengar sebuah hadits bahwa salah satu sedekah yang disebut oleh nabi SAW adalah menyingkirkan duri dari jalan, secara harfiah mungkin dimaknai sederhana. Kalau ada duri di jalan, maka kita berusaha menyingkirkannya supaya orang yang lewat tidak terkena duri tersebut.
Namun dalam makna yang sangat luas, menyingkirkan duri dari jalan lebih dari duri itu sendiri. Duri dalam makna yang luas adalah segala bentuk bahaya yang mengancam orang yang lewat di sana.
Bahaya jalan itu banyak sekali bentuknya. Bisa saja jalan berlobang, perampokan, kayu-kayu besar yang berpotensi tumbang, jalan yang tidak dilengkapi dengan tanda rambu-rambu yang memadai, hingga track yang dianggap rawan kecelakaan. Bahaya-bahaya inilah yang harus mampu disingkirkan.
Siapa yang mapu melakukannya? Tentu siapa saja. Tapi yang paling memungkinkan untuk mampu melakukannya adalah jajaran pemerintah daerah. Masyarakat tentunya juga sama, memiliki tanggung jawab. Tapi kalau yang ebrkaitan dengan kewanangan, tentu pemda atau dinas terkait lebih mampu melakukannya.
Ketiga, kebijakan selanjutnya terkait dengan penginapan dan tempat berteduh yang nyamana. Di Takengon sudah banyak dibangun hotel berkelas, penginapan, homestay, dan lain-lainnya. Untuk itu, tarif yang dipasang hendaknya juga jangan terlalu mahal sehingga meraka yang datang benar-benar dapat menikmatinya.
Tenda-tenda yang ada di sekitar danau juga demikian. Tarifnya tidak usah terlalu tinggi supaya mereka tidak merasa dipermainkan dan dimanfaatkan.
Di beberapa tempat, tenda-tenda kecil itu disewa bahkan hingga seratus ribu rupiah, padahal ukurannya sangat kecil. Hal ini bisa menimbulkan kesan negatif bagi para wisatawan. Sepulang dari tempat tersebut mereka mengeluh kepada teman, keluarga, dan masyarakat di kampungnya bahwa di tempat itu pemandangannya indah, tapi sewa tendanya mahal. Barang jajanan yang dijual juga demikian.
Kesan seperti ini tidak baik bagi para wisatawan karena otomatis membuat orang lain yang sebelumnya berniat untuk datang ke tempat wisata tersebut akhirnya batal. Tentu saja ini berdampak buruk bagi geliat wisata yang lagi bersemangat. Seharusnya yang datang bisa ratusan hingga ribuan, tapi karena persoalan buruknya pelayanan, pengunjungnya hanya sedikit, dan semakin hari bisa terus mengalami pengurangan.
Akhirnya, dibutuhkan kebijakan yang benar-benar cerdas untuk mewujudkan Aceh Tengah sebagai destinasi wisata Islami; Indah, sejuk, aman, nyaman, dan ramah. Sekiranya sudah ada rancangan-rancangan qanun terkait persoalan ini kiranya terus disempurnakan untuk mengatasi dan menjawab persoalan-persoalan yang wisata yang muncul saat ini. Wallahu a’lam bishawab!
Penulis adalah Johansyah, Ketua STIT Al-Washliyah Aceh Tengah
[SUMBER]